Peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh Presiden dan hanya untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya yaitu?

SoalSatu

Peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh Presiden dan hanya untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya yaitu?

  1. UUD 1945
  2. TAP MPR
  3. peraturan Pemerintah
  4. peraturan Daerah Provinsi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. peraturan Pemerintah

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh presiden dan hanya untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya yaitu peraturan pemerintah.

Leave a Comment