Peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh?

SoalSatu

Peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh?

  1. DPRD provinsi dengan persetujuan sekretaris provinsi
  2. Sekretaris provinsi dan DPRD provinsi
  3. DPRD provinsi dengan persetujuan Presiden
  4. DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. DPRD provinsi dengan persetujuan Gubernur

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan daerah provinsi adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dprd provinsi dengan persetujuan gubernur.

Leave a Comment