Presiden mempunyai suatu kewenangan pada saat keadaan memaksa. Peraturan perundangan yang dikeluarkan presiden dalam keadaan memaksa adalah?

Presiden mempunyai suatu kewenangan pada saat keadaan memaksa. Peraturan perundangan yang dikeluarkan presiden dalam keadaan memaksa adalah?

  1. Keppres
  2. Perpu
  3. UU
  4. PP
  5. Perda

Jawaban: B. Perpu.

Dilansir dari Ensiklopedia, presiden mempunyai suatu kewenangan pada saat keadaan memaksa. peraturan perundangan yang dikeluarkan presiden dalam keadaan memaksa adalah perpu.

Leave a Comment