Ketentuan dari UUD 1945 lembaga negara yang dapat memecat presiden dan juga wakil presiden ialah?

SoalSatu

Ketentuan dari UUD 1945 lembaga negara yang dapat memecat presiden dan juga wakil presiden ialah?

  1. MA
  2. MPR
  3. DPR
  4. MK
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. MPR

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, ketentuan dari uud 1945 lembaga negara yang dapat memecat presiden dan juga wakil presiden ialah mpr.

Leave a Comment