Salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang mempunyai kompetensi memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana yang dilakukan oleh seorang yang berstatus sebagai anggota militer atau yang disamakan dengan itu disebut peradilan?

SoalSatu

Salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang mempunyai kompetensi memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana yang dilakukan oleh seorang yang berstatus sebagai anggota militer atau yang disamakan dengan itu disebut peradilan?

A. Umum
B. Agama
C. Militer
D. Negeri
E. Tinggi

Jawaban: C. Militer.

Dilansir dari Ensiklopedia, salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang mempunyai kompetensi memeriksa dan mengadili perkara perkara pidana yang dilakukan oleh seorang yang berstatus sebagai anggota militer atau yang disamakan dengan itu disebut peradilan militer.

Leave a Comment